dilakukan dengan cara :
- Melalui surat
- Datang sendiri ke kantor PLN setempat dan mengisi formulir
di loket
2. Selain mengisi formulir calon pelangan juga harus melampirkan
fotocopy KTP/SIM satu lembar serta memberikan sket lokasi,
untuk memudahkan survey
3. Dari sket tersebut petugas akan melakukan survey
4. Dari hasil survey nanti akan terbit Surat Ijin Penyambungan (SIP)
apabila teknis memungkinkan SIP dilampiri blangko :
- Pernyataan kontrak penyambungan (3 lembar)
- Pernyataan jaminan istalasi (3lembar)
- Pernyataan ijin mendirikan bangunan (3lembar)
dan hasil survey menyatakan teknis tidak memungkinkn maka
penyambungan tidak akan dilaksanakan
Hal hal teknis tersebut adalah :
- Trafo sudah overbalast
- Memerlukan trafo tersendiri
- Jarak bangunan lebih dari 30meter untuk kota dan 40meter
untruk luar kota
- Memerlukan perluasan jaringan distribusi SUTR
- Keadaan pembangkit jaringan tidak memungkinkan
- Tegangan terlalu rendah
5. Calon pelnggan yang memenuhi syarat menunjuk instalatir yang
terdaftar di PLN untuk pemasangan instalasi di rumah yang ber
sangkutan
6. Penyambungan instalasi listrik akan segera dilakukan bila Biaya
Penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan telah dibayar
dengan melampirkan :
- Surat Ijin Penyambungan dengan lampiran teknis yang memu
ngkinkan , lampiran tersebut diisi dan ditandatangani
- Data pemasangan instalasi
7. Setelah semua prosedur tersebut dipenuhi , akan segera di buat
PK / PDL persiapan pemasangan
8. Petugas instalatir melakukan pemasangan penarikan Sambungan
Rumah (SR) kemudian petugas PLN menyambungkan aliran listrik
ke bangunan
9. Pelanggn yang telah menerima penyambungan akan di adakan pe
nyelesaian administrasi / pembagian arsip yaitu :
A. Arsip PLN
- Surat Ijin Penyambungan (SIP)
- Surat kontrak penyambungan (1 lembar)
- Pernyataan jaminan istalasi (1 lembar)
- Pernyataan ijin mendirikan bangunan (1 lembar)
B. Arsip pelanggan dan instalatir
- Pernyataan kontrak penyambungan (2 lembar)
- Pernyataan jaminan instalasi (2 lembar)
- Peryataan Ijin mendirikan Bangunan (2 lembar)
- Gambar instalasi
10. Setelah semua selesai dan pelanggan telah menerima penyam
bungan listrik dari PLN, maka PLN mengeluarkan rekening
listrik untuk pemakaian pelanggan setiap bulan.
siip keren postingannya
ReplyDelete